You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 DKI Segera Rampungkan Pembangunan Waduk Brigif
photo Doc - Beritajakarta.id

DKI Segera Rampungkan Pembangunan Waduk Brigif

Dinas Tata Air DKI Jakarta akan segera menyelesaikan pembangunan Waduk Brigif, Jakarta Selatan. Pembangunannya sempat terkendala pembebasan lahan sehingga molor dari jadwal semula.

Semoga akhir tahun ini selesai, jadi awal tahun mulai berfungsi

Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta, Teguh Hendarwan mengatakan masih ada bagian lahan Waduk Brigif yang belum dibebaskan seluas satu hektare. Namun, alokasi untuk pembayaran lahan tersebut sudah dianggarkan dalam APBD Perubahan dan sudah disetujui.

"Pembangunan Waduk Brigif dari total 11 hektare, tinggal satu hektare lagi untuk pembebasan. Anggarannya sudah dialokasikan dalam APBD Perubahan," katanya, Sabtu (12/11).

Pembangunan Waduk Brigif Kembali Dilanjutkan

Teguh menambahkan, lahan seluas satu hektare yang harus dibebaskan terdiri dari 49 bidang. Semua pemilik sudah sepakat untuk dibebaskan lahannya.

"Ada 49 bidang dalam lahan satu hektare tersebut, kami siapkan anggaran Rp 29 miliar," ucapnya.

Dia menargetkan pada akhir tahun ini pengerukan Waduk Brigif bisa selesai. Setidaknya sebanyak lima alat berat terus bekerja untuk melakukan pengerukan waduk. 

"Terus kerja sampai sekarang, ada lima alat berat kami yang terus bekerja. Semoga akhir tahun ini selesai, jadi awal tahun mulai berfungsi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye8515 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1295 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1199 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1126 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye943 personBudhi Firmansyah Surapati